DUNIA hiburan di Indonesia tak bisa lepas dari perkara jiplak-menjiplak. Tak hanya di blantika musik. Juga di sinetron dan film serta kesenian lainnya. Kasus Dhani Achmad yang dituduh mencuri judul Arjuna Mencari Cinta dari karya Yudistira ANM Massardi untuk judul lagunya, membuhul belakangan ini, mengingatkan kita pada perkara abadi soal copyright yang bisa melahirkan pro-konrtra. Anda punya komentar? Tapi sebelum itu, pendapat sejumlah orang kita dengarkan.
Eross Sheila Nada Itu Kan Cuma Tujuh?
Sebagai musisi, hingga saat ini Eross Chandra mengaku belum tahu dan tak ada yang memberi tahu tentang hukum jiplak-menjiplak lagu. Sheila on 7 memang pernah tertimpa masalah, ketika lagu Anugrah Terindah yang Pernah Kumiliki dituding meniru Father and Son-nya Cat Steven.
“Tak ada niat memplagiat lagu bule itu ketika Anugrah… lahir. Aku mencipta lagu karena instink. Beberapa not bisa saja sama, wong yang namanya nada kan cuma tujuh?” kata mastermind So7 ini.
Dalam konotasi Eross, penjiplakan terjadi jika sebuah lagu mentah-mentah ditransfer, lalu ada orang mengklaim sebagai karyanya. “Saya juga mengutuk orang yang hanya menerjemahkan lirik dari bahasa Inggris ke Indonesia. Ini banyak terjadi di kasanah lagu Indoensia. Tanpa perubahan lirik sama sekali. Kenapa begitu sih? Padahal perbendaharaan kata kita kan banyak? Kalau yang diambil itu maksud atau tujuan lagu lain, nggak apa-apalah. Tapi mereka meniru plek!” kata Eross.
Songs writter muda itu bilang, kalau pun ia ambil ide lagu seniman lain, pasti akan dicantumkannya nama pemilik ide itu dan dibayarnya royalti sesuai aturan yang berlaku. Tapi, mengambil ide atau apa pun namanya, menurut Eross bukan “tipe dia”. Sejelek apa pun, Eross lebih bangga dengan karya asli miliknya.
Yuana Arifin dan Adi Woodle tentang Karya
Jiplak-menjiplak lagu menurut sarjana musik tamatan ISI ini sudah terjadi lama di Bumi Pertiwi. Tak pernah ketahuan. Hingga tahun 80-an soal itu muncul ke permukaan. Meski banyak musisi berkilah bahwa lagu ciptaannya bukan jiplakan, namun ketika kepadanya disodorkan lagu yang mirip toh mereka gelagapan juga.
“Soalnya mereka tak punya bukti bahwa lagu itu memang benar-benar ciptaannya. Kalau hanya dengan secarik coret-coretan di atas kertas disertai akor-akor, itu sih nggak bakalan kuat untuk bukti otentik,” kata Yuwono. “Seorang musisi sebelum bikin lagu, harusnya punya konsep untuk menguatkan. Dan konsep bunyi, hanya bisa dituangkan dalam not balok. Inilah yang tak dipunyai banyak musisi.”
Tentang penjiplakan lagu memang tertuang dalam Convention Bern yang menyebutkan bahwa sebuah lagu bisa dikatakan meniru jika dalam 8 bar nadanya menyamai lagu lain. Belakangan, mengenai aransemen lagu juga mulai dibahas untuk diberlakukan aturannya.
“Sejauh ini, orang dituduh menjiplak kalau ada yang menuntut. Jika tak ada yang memperkarakan, ya….dia bisa enak saja menikmati hasil jiplakannya,” kata Adi Rianto dari YKCI.
Adi menyarankan kepada para musisi, agar mereka mendaftarkan lagu karyanya ke lembaga karya cipta. Untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Wong cuma Rp 7500 per lagu. n abp
Source: MP